DALIL TENTANG PACARAN

Dalil tentang Pacaran Menurut Islam yang Bisa Direnungkan

Pacaran adalah salah satu fase perkenalan antara perempuan dan laki-laki dalam rangka pencarian cinta sejati. Namun, pacaran menurut Islam tidak dibenarkan karena lebih banyak berpotensi menimbulkan dosa.
Menurut sebagian orang, pacaran merupakan cara efektif untuk menemukan pasangan yang benar-benar cocok dengan kita. Namun, hal ini jelas bertentangan dengan agama Islam yang melarang adanya hubungan dekat antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
Mengutip buku Selamat Tinggal Pacaran, Selamat Datang di Pelaminan (2016), Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur hubungan antar lawan jenis. Hubungan tersebut diatur dalam ikatan suci bernama pernikahan.
Perlu digarisbawahi bahwa hubungan pernikahan yang benar tidak diawali dengan pacaran, namun mengenal karakter calon pasangan melalui cara-cara yang tidak melanggar syariat. Dengan menjalani pernikahan yang sesuai hukum dan syariat Islam, maka rumah tangga akan menjadi berkah dan dinaungi dalam lindungan Allah SWT.

Dalil tentang Pacaran Menurut Islam

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya.”(HR. Muslim).
Hadist tersebut menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh berduaan karena dikhawatirkan akan menimbulkan zina mata dan zina anggota tubuh yang lainnya. Wanita muslim juga dianjurkan untuk tidak bepergian tanpa adanya muhrim yang menemani karena dikhawatirkan ada bahaya yang menimpa ketika di perjalanan.
Selain itu, Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32).
Dari ayat tersebut, dapat diketahui bahwa agama Islam sangat melarang adanya pacaran karena termasuk perbuatan zina.
Agar tidak terjadi zina antara dua orang muslim yang saling mencintai, maka jalan terbaik yang harus ditempuh adalah dengan melaksanakan pernikahan. Hal ini sesuai dengan hadist berikut ini:
“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai selain pernikahan.” (HR. Ibnu Majah).
Itulah dalil tentang pacaran menurut Islam. Dari dalil tersebut dapat dipahami bahwa pacaran lebih banyak memberikan dampak buruk daripada dampak baik. Tentu saja, hal ini berdasarkan ketetapan agama Islam sebagai agama rahmatalil’alamin.
TERIMA KASIH INI SAJA ARTIKEL DARI SAYA SEMOGA BERMANFAAT,ASSALAMUAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH









Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT DAN HADIST LARANGAN MENDEKATI ZINA

HADITS TENTANG RIBA

DALIL TENTANG TOLERANSI