TOLERANSI
toleransi
A.pendahuluan
Setiap muslim berkeyakinan bahwa al-Qur’an merupakan wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk disampaikan kepada umat manusia sebagai bimbingan hidup. Al-Qur’an disampaikan kepada kaum Muslim untuk dibaca dan dipahami maksud kandungannya. Pembacaan dan pemahaman al-Qur’an menghasilkan pemahaman beragam menurut kemampuan masing-masing. Pemahaman kaum Muslim terhadap al-Qur’an akan melahirkan perilaku yang beragam pula sebagai tafsir al-Qur’an dalam praksis kehidupan, baik pada dataran teologis, filosofis, psikologis, maupun kultural (Syamsuddin, 2007: 12).
Kandungan ayat-ayat Al-Qur’an berbicara tentang berbagai macam pokok ajaran Islam dan aspek-aspek kehidupan; Tuhan, Rasul, alam raya, akhirat, kejadian dan sikap manusia, nafsu, ilmu pengetahuan, amar ma’ruf nahi munkar, pembinaan generasi muda, akhlak, kerukunan hidup antara umat beragama, pembinaan masyarakat dan penegakan disiplin. Namun al-Qur’an bukanlah kitab ilmu pengetahuan dan bukan pula kitab suci yang siap pakai, dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah tersebut. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas, dan general (Nata, 2002: 2). Al-Qur’an butuh dipahami melalui penafsiran-penafsiran yang telah dilakukan Rasul dan para ulama’ hingga masa sekarang ini.
Di antara tema dan pokok pikiran yang terdapat dalam al-Qur’an adalah tentang toleransi (tasamuh). Pada hakekatnya, al-Qur’an sekalipun tidak pernah menyebut-nyebut kata tasamuh/toleransi secara tersurat hingga kita tidak akan pernah menemukan kata tersebut termaktub di dalamnya. Namun, secara tersirat terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan tentang konsep toleransi dengan segala batasan-batasannya secara jelas dan gamblang. Oleh sebab itu, ayat-ayat yang menjelaskan tentang konsep toleransi dapat dijadikan rujukan dalam implementasi toleransi dalam kehidupan.
Dalam ajaran Islam, toleransi merupakan sikap yang telah diajarkan oleh Rasul saw. ketika berinteraksi dengan masyarakat Madinah, baik pada sesama muslim maupun kepada non muslim. Oleh karenanya, sikap toleran merupakan perwujudan dari visi akidah Islam dan masuk dalam kerangka sistem teologi Islam. Maka, toleransi beragama harus dikaji secara mendalam dan diaplikasikan dalam kehidupan beragama karena ia adalah suatu keniscayaan sosial bagi seluruh umat beragama dan merupakan jalan bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama.
B. Rumusan singkat toleransi dalam al-Qur’an
Secara etimologi toleransi berasal dari kata tolerare (Bahasa Latin) yang berarti saling menanggung dan memikul. Berarti toleran diartikan sebagai sikap saling memikul walau pekerjaan itu tidak disukai; atau memberi tempat kepada orang lain, walaupun kedua belah pihak tidak sependapat (Siagian, 1993: 115). Kata toleran ini lebih kental unsur sosiologisnya daripada teologisnya (Purnomo, 2013: 2). Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” yang mempunyai padanan dalam bahasa Inggris tolerance (Kamus Bahasa Indonesia). Toleransi dalam bahasa Arab adalah tasamuh (Mandzur, Lisan al-Arab, Maktabah Syamilah) berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Toleransi juga mempunyai arti kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada.
Wacana toleransi selalu dikaitkan dengan wacana teologis, menyangkut iman dan agama. Atau dalam konteks ini toleransi erat kaitannya dengan makna-imperatif agama yang harus mewujudkan diri dalam perbuatan dan tindakan konkret di tengah masyarakat. Dalam wacana teologis, toleransi tidak lain merupakan perwujudan iman yang berlaku dalam setiap tindakan umat beragama. Perwujudan iman tidak pandang bulu agama seseorang. Setiap umat beragama dituntut untuk mewujudkan imannya dalam dataran praksis sehari-hari. Perwujudan imana nyata dalam tindakan baik, rukun, saling mengerti, saling menerima, dan mengembangkan hidup (Purnomo, 2013: 3).
Dalam Al-Qur’an pun banyak konsep-konsep yang membicarakan tentang toleransi. Nilai-nilai toleransi al-Qur’an dibagi dua. Pertama, toleransi kepada sesama muslim, ini merupakan sebuah keniscayaan dan kewajiban wujud persaudaraan yang terikat oleh tali aqidah yang sama. Kedua, toleransi kepada non muslim, toleransi terhadap non muslm juga diperintahkan, karena islam mengajarkan perdamaian baik terhadap muslim dan non muslim. Konsep kerja sama dan toleransi hanya dalam kepentingan duniawi saja, tidak menyangkut kepentingan agama, seperti aqidah.
maka kita harus masuk sekolah atau pensantren buat memperluas agama,saya ada rekumendasi nih yaitu
Komentar
Posting Komentar